Menuju Satu Juta Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM
Grand Launching PPUMI & Gerakan Satu Juta Sertifikat Halal Gratis bagi UMKM
I. UMKM Lokal Berdaya Saing Global dengan Digital.
Yunita Resmi Sari (Kepala DPUK Bank Indonesia). “Program SIAPIK” 09.40 |
Hasil survei 1000 UMKM sebagian besar adalah usaha kecil dan mikro yang telah ada selama lebih dari satu dekade. Dari
jumlah tersebut, 77,95% terkena dampak buruk dari
pandemi COVID-19 dan hanya 22,05% yang tidak terpengaruh oleh pandemi. Selain di masa pandemi, pembiayaan terus menjadi tantangan bagi pengembangan UMKM. Akses dana UMKM masih relatif terbatas, sehingga alasan utamanya adalah kurangnya agunan dan dokumentasi formal.
Bank Indonesia (BI) berupaya mendorong pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMK). Salah satunya adalah pembuatan Sistem Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK). Sistem yang nyaman untuk mencatat transaksi keuangan dan laporan keuangan masing-masing
pelaku ini berbasis Android, tetapi menjamin bahwa data yang disimpan aman dikarenakan perlu menggunakan kata sandi untuk masuk ke aplikasi yang diunduh. Tujuan dari pembuatan aplikasi ini adalah agar UMKM yang
berkompeten secara finansial setidaknya dapat membedakan antara aset dan hutang.
Fungsi dari laporan keuangan adalah :
1. Untuk memisahkan keuangan pribadi dan keuangan usaha.
2. Mengetahui aset atau kekayaan usaha.
3. Mengetahui keuntungan dan kerugian usaha.
4. Dapat mengevaluasi kinerja dan merencanakan untuk ekspansi usaha.
5. Mengetahui sebagaimana tingkat efisiensi usaha.
Pemanfaatan laporan keuangan UMKM, yaitu :
1. Untuk mengajukan kredit ke Lembaga keuangan.
2. Informasi untuk menjajaki calon mitra bisnis.
3. Pengurusan perijinan dan atau sertifikasi usaha.
Pencatatan keuangan secara manual membutuhkan beberapa proses, diantaranya :
1. Pencatatan transaksi keuangan (buku kas, buku utang, buku bank).
2. Proses Akuntansi (jurnal, buku besar, neraca saldo, neraca lajur, penyesuaian).
3. Penyusunan Laporan Keuangan (Neraca, laba rugi, perubahan modal, arus kas).
II. Kebijakan Untuk UMKM dan Implementasinya. “Menuju Sejuta Sertifikasi
Halal Gratis bagi UMKM”.
| Airlangga Hartanto (Menteri Koordinator Bidang Perekominian Indonesia). 15.00 |
Kontribusi peran perempuan ada 37 juta UMKM atau lebih dari 60%. UMKM milik perempuan menyumbang 9,1% dari PDB dan lebih dari 5% ekspor. Perempuan Indonesia memiliki saham perusahaan yang lebih tinggi dari rata-rata dunia. Jumlah dan minat perempuan untuk wirausaha ada 49% (telah berwirausaha) dan 45% (ingin berwirausaha). Potensi wirausaha perempuan era digital yaitu 35% dari penjualan online, 90% pekerjaan masa depan membutuhkan keterampilan di sektor digital dan berpeluang besar perempuan untuk berkiprah lebih luas dan 60% perempuan di Indonesia yang memulai bisnis karena terpaksa bertahan hidup, bukan termotivasi. Tantangan utama yang dihadapi wirausaha perempuan, yaitu :
1. Tidak ada dukungan dari keluarga atau suami.
2. Sulit mendapatkan izin usaha.
3. Pendidikan rendah, kurang pelatihan, tanggung jawab rumah tangga berat, norma agama dan kultural.
4. Beratnya kompetisi pasar dan sulit mendapatkan karyawan.
5. Sulit mengatur waktu antara bisnis dan keluarga.
6. Akses permodalan terbatas, dari bank maupun institusi keuangan lain.
III. Menurut saya, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia. Dengan total 64 juta orang, sektor ini memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pemulihan ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan dukungan maksimal dari berbagai sumber, terutama terkait dengan sertifikasi halal. Sejauh ini, sangat sedikit produk UMKM yang bersertifikat halal. Sertifikasi halal mendorong nilai tambah perusahaan UMKM juga konsumen akan dapat mengkonsumsi produk UMKM dengan lebih aman. Oleh karena itu, Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (PPUMI) bersama Bank Indonesia dan BPJPH mencanangkan “Gerakan Satu Juta Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM”.
| Bukti mengikuti, bold warna orange adalah komentar saya. |
| Sertifikar webinar |
Komentar
Posting Komentar